Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi administrasi di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Transformasi digital ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi strategi utama dalam mencegah korupsi serta mengurangi kesenjangan pajak.
Pemerintah telah menerapkan berbagai sistem berbasis digital, termasuk dalam sektor perpajakan dan pelayanan publik, guna menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
Digitalisasi Administrasi untuk Pencegahan Korupsi
Di sisi lain, digitalisasi administrasi juga menjadi fokus utama dalam strategi nasional pencegahan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) telah merancang 15 aksi konkret guna memperkuat sistem antikorupsi di Indonesia.
Salah satu aspek utama dalam strategi ini adalah peningkatan digitalisasi sistem administrasi pemerintahan.
Menurut Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, digitalisasi tidak hanya difokuskan pada pelayanan publik, tetapi juga pada optimalisasi penerimaan negara, termasuk cukai, pajak, dan penerimaan bukan pajak. Selain itu, digitalisasi diarahkan untuk mendukung reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengawasan.
Salah satu contoh manfaat digitalisasi dalam administrasi adalah memastikan program nasional dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Sebelumnya, banyak program prioritas nasional yang tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah daerah tanpa adanya mekanisme pengawasan yang jelas.
Dengan sistem digital, pemerintah pusat dapat memantau langsung anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah, memastikan bahwa program-program penting benar-benar terlaksana.
Untuk mendukung efektivitas sistem ini, pengembangan platform berbasis digital yang terintegrasi menjadi kunci utama, sehingga jasa pembuatan website profesional sangat dibutuhkan dalam membangun sistem yang responsif, aman, dan user-friendly.
Digitalisasi Perpajakan dan Tantangan Coretax
Salah satu bentuk digitalisasi dalam sektor perpajakan adalah Coretax, yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pajak, meningkatkan rasio pajak, serta meningkatkan kualitas data perpajakan.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integritas data dalam administrasi perpajakan Indonesia. Namun, implementasinya belum berjalan sesuai harapan, dengan banyaknya keluhan masyarakat terkait kendala teknis yang menghambat fungsionalitasnya.
Menurut ekonom dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), terdapat empat faktor utama yang menyebabkan masalah pada Coretax.
Pertama, sistem tidak siap untuk diakses secara massal, menyebabkan gangguan layanan saat volume pengguna meningkat.
Kedua, fitur utama seperti pelaporan, validasi data, dan otomatisasi pajak masih mengalami bug serta kesalahan runtime.
Ketiga, kapasitas sistem yang terbatas serta arsitektur yang kurang efisien membuat Coretax rentan terhadap gangguan operasional.
Terakhir, penggunaan perangkat lunak Commercial Off-The-Shelf (COTS) yang hanya menawarkan solusi generik, tidak sepenuhnya sesuai dengan karakteristik sistem perpajakan Indonesia yang unik.
Baca Juga: Lebih Dekat Mengenal SEO Checklist
Menuju Sistem Administrasi yang Lebih Efektif dan Transparan
Meskipun digitalisasi administrasi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan, tantangan dalam implementasi masih perlu diatasi.
Diperlukan peningkatan infrastruktur digital, perbaikan sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna, serta integrasi data yang lebih baik agar sistem administrasi dapat berjalan lebih optimal.
Dalam hal ini, jasa IT maintenance dan IT support memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem digital pemerintahan, memastikan keamanan data, serta mencegah gangguan teknis yang dapat menghambat operasional administrasi negara.
Digitalisasi yang efektif dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, mengurangi potensi korupsi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan perbaikan yang berkelanjutan dan evaluasi yang konsisten, diharapkan digitalisasi administrasi di Indonesia pada tahun 2025 dapat mencapai tujuannya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, adil, dan bebas korupsi.
Zaman sekarang teknologi sudah semakin canggih, tentu saja hampir semua hal menjadi serba digital. Terutama perpajakan memang digitalisasi administrasi cukup baik ya, guna menghindari korupsi dan hal2 yang tidak diinginkan. IYa ya, tentu saja pemeliharaannya butuh yang berkualitas terbaik seperti jasa IT maintenance yang kompeten.
Korupsi di negara Indonesia itu sudah gila-gilaan ya. Tidak sebanding dengan hukumannya. Semoga jalan yg ditempuh ini bisa manjadi solusi supaya Indonesia bisa bebas korupsi. Aamiin
Bagus sekali infrastruktur digital mulai digalakkan. Jadi semua orang bisa ikut memonitor dana dari pusat sampai daerah. Saya cukup kecewa ketika ada kabar kebocoran anggaran pemerintah masih saja terjadi padahal sistemnya sudah beda dengan 10 tahun lalu. Pencuri memang selalu menemukan celah.
Tapi ya, maaf, kenapa makin ke sini orang masih kurang paham tentang konsep mencuri bahkan yang paling soft sekalipun, yaitu menerima komisi pembelian sesuatu dari anggaran. Malah merasa itu haknya. Makanya korupsi sulit sekali diberantas,
Tentu banyak sekali harapan untuk apapun administrasi di Indonesia, semakin dipermudah dan yaa tentu jauh jauh deh dari kata korupsiiii, Insya Allah.
Semoga upaya digitalisasi adminitrasi ini mencapai tujuannya.
Terus, tidak lupa pula SDM pegawainya d-up grade. Sebab tak jarang, mesinnya dan segala peranti telah canggih, eee SDM-nya yang enggak mumpuni.
Semoga digitalisasi yang dicanangkan pemerintah bisa benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat ya kak, kita harus dukung program pemerintah sambil memberikan saran saran membangun untuk digitalisasi yang lebih baik